3 Cara Mengetahui Status Duda Seorang Pria. Nomor 2 Sering Terjadi!

Wanita dengan wanita adalah sama manusianya. Enggak perlu rebutan satu pria, seolah di bumi ini enggak ada pria yang lainnya.

Okay, sebelum terbang ke planet Namex, berikut saya bagikan cara untuk mengetahui status seorang pria yang mengaku duda. Apakah dia benar-benar duda, atau dadu, atau dudadidu.

Enggak banyak caranya, tetapi semoga berguna. Rumusnya satu, harus berani bertanya pada pria tersebut.

Andai saat ditanya pria tersebut memberikan jawabannya mbat-mbut tanpa kejelasan dan ketegasan, segera tinggalkan. Pikir ulang dan buang jauh niatan untuk menjalin hubungan serius dengannya.

Ingat, sedikitnya ada 256 juta penduduk negeri ini. Sebagiannya adalah pria. Dan dari sebagian pria itu, sebagiannya lagi adalah pria single.

Jadi enggak perlu takut meninggalkan pria yang mengaku duda, namun sebenarnya masih berstatus suami wanita lain. Karena masih banyak pria single lain yang bertebaran di mana-mana!

Jika pria yang baru kamu kenal mengaku bahwa dirinya berstatus duda dan kamu tertarik padanya, maka hati-hati. Pastikan dahulu kebenaran statusnya itu.

Caranya :

1. Jika Dia Mengaku Duda.

Minta dia untuk menunjukkan akta cerainya.  Seorang pria dengan status benar-benar duda, akan sangat mudah menunjukkan akta cerainya. Karena buktinya jelas ada, yang  dikeluarkan dari pengadilan agama (PA) setelah sidang perceraiannya.

Jika berkelit banyak alasan dan menunda-nunda untuk menunjukkan akta cerainya, maka status kedudaannya patut dipertanyakan. Hati-hati, jangan-jangan statusnya justru masih resmi sebagai suami orang lain!

2. Jika Dia Mengaku Sedang Proses Cerai.

Gampang. Tanyakan padanya nomor sidang perkara. Setiap pasangan yang akan melakukan sidang perkara perceraian, pasti memiliki nomor pendaftaran sidang perkara (nomor pelaporan sidang perkara).

Dari nomor itu, kamu dapat mengeceknya melalui website Pengadilan Agama tempat di mana sidang perceraian itu akan digelar.

Hampir setiap Pengadilan Agama di seluruh kota/kabupaten di wilayah Indonesia memiliki websiteDan di website tersebut, biasanya ditampilkan semua perkara sidang, baik yang sudah selesai, maupun yang akan di gelar.

Kamu hanya perlu memasukkan nomor perkaranya saja pada kolom pencarian yang telah  disediakan, nanti akan keluar seluruh data dan informasi persidangannya yang ingin kamu ketahui.  

Bagaimana jika pria itu dahulunya ternyata nikah siri?

Mudah. Minta saja nomor telepon mantan istri sirinya itu, lalu tanyakan statusnya mereka apakah benar-benar sudah bercerai atau belum. Atau minta dipertemukan.

Jika pria yang kamu sukai itu terlalu banyak memberikan alasan yang enggak masuk akal, hati-hati. Pikirkan ulang untuk terus melanjutkan hubunganmu!

3. Jika Dia Mengaku Sedang Pisah Ranjang.

Jika dirinya mengaku sedang pisah ranjang dengan istrinya, maka ajukan beberapa pertanyaan padanya.

Sudah berapa lama pisahnya. Seberapa jauh ranjangnya terpisah? Berbeda rumah 500 meter? Satu kilo meter? Atau hanya terpisah oleh satu buah guling saja dari tubuh istrinya, sehingga selalu susah menjawab panggilan teleponmu saat dirimu menghubunginya di malam hari?

Pastikan kamu memiliki keberanian untuk menanyakan itu semua. Dan pastikan, dirimu mendapat jawaban yang masuk akal.

Jangan pernah menjalin hubungan dengan pria yang masih berstatus pisah ranjang dengan istrinya. Apalagi jika pisah ranjangnya itu hanya akal-akalannya saja.

Sebelum menjalin hubungan, kamu berhak untuk menegaskan padanya. Untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangganya terlebih dahulu. Baru memulai hubungan bersamamu.

Rumusnya sederhana. Pria yang bersungguh-sungguh dengan niatan baik ingin membina rumah tangga bersamamu, akan dengan mudah memberikan pembuktian demi menenangkanmu.

Ingat, enggak perlu ikut-ikutan nyemplung dalam urusan rumah tangganya. Tegaskan saja padanya untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan istrinya, jika memang sudah tidak bisa diakurkan.

Sambil sampaikan bahwa waktu terus berlalu. Jika dirinya masih enggak mampu menyelesaikan “urusan” dengan istrinya, maka perlu kamu tegaskan bahwa di dunia ini pria bukan dirinya saja. Masih banyak pria lain yang lebih baik, jelas, dan lebih siap untuk menjadi pasanganmu. Yang akan kamu pilih. 

Camkan ini seumur hidupmu. Dirimu jangan pernah menikah dengan seorang pria yang masih berstatus istri orang lain tanpa seizin istrinya itu.

Karena di hadapan Undang-Undang, dirimu bisa terancam dugaan tindak pidana. Ada pasal yang dapat digunakan oleh istri pertamanya untuk menjeratmu. Pasal tentang dugaan tindak pidana perselingkuhan. Enggak akan tenang hidupmu.

Termasuk andai akhirnya dirimu nekat mau dinikahi siri secara diam-diam oleh pria semacam itu dan tanpa seizin istrinya, pun kamu terancam pasal dugaan tindak pidana. Pasal tentang dugaan tindak pidana perzinahan, namanya.

Sebab meski sudah menikah siri dan dinilai sah secara agama, tetapi karena pernikahanmu (pastinya) enggak tercatat dalam administrasi negara maka di mata hukum hubunganmu itu akan dipandang sebagai bentuk perzinahan atau kumpul kebo. Sehingga istri pertama dari suamimu, anaknya, orang tua istrinya, memiliki hak untuk melaporkanmu dalam dugaan kasus perzinahan.

Ingat, enggak ada pernikahan siri yang tercatat dalam administrasi negara. Jika ada dan sampai muncul buku nikah, maka keabsahan buku nikah tersebut patut dipertanyakan di KUA yang menerbitkan.

Lagian, wanita dengan wanita kan sama manusianya. Enggak perlu saling bertikai rebutan satu pria, seolah di bumi ini enggak ada pria lainnya. Kecuali hal itu memang hobimu.

Kriiik,…Kriiik,…Kriiik,…

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.